Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Rugikan Negara Rp1,5 Miliar, Kadis PPKBP3A Mesuji Ditetapkan Tersangka

Tersangka korupsi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Mesuji inisal HS. (Dok. Kejari Mesuji).
Intinya sih...
- Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Mesuji ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana BOKB tahun 2020.
- Penyidik berhasil mengumpulkan bukti kerugian keuangan negara sebesar Rp1,52 miliar dari 38 saksi dan 1 ahli.
- Tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas 1 Way Hui Bandar Lampung karena dikhawatirkan melarikan diri atau merusak barang bukti.
Mesuji, IDN Times - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Mesuji inisal HS ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Mesuji, Leonardo Adiguna mengatakan, penetapan status tersangka terhadap HS ini atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan operasional keluarga berencana (BOKB) tahun anggaran 2020 pada dinas setempat.
Editorial Team
EditorHafidz Trijatnika
EditorTama Wiguna
Follow Us