Metro, IDN Times - Diiming-imingi garapan pengerjaan pembangunan proyek, seorang pria di Kota Metro harus menelan pil pahit ditipu rekannya sendiri. Alhasil pria itu menanggung kerugian materil hingga miliaran rupiah.
Tindak pidana penipuan ini berujung penangkapan pelaku ES (48) warga Kecamatan Metro Timur, Metro telah menipu korbannya H (47) dengan nilai kerugian Rp2,07 miliar.
"Benar, satreskrim mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus mengajak kerja sama terkait proyek pembangunan jalan, talud dan sumur bor," ujar.Kasatreskrim Polres Metro, Iptu Rosali dikonfirmasi, Jumat (3/5/2024).