Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Tinggi Pratama dan Widyaiswara di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di Mahan Agung, Senin (9/8/2021).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden RI Joko 'Jokowi' Widodo Nomor 21/HM Tahun 2021 dan Gubernur Lampung Nomor 821.21/497/VI.04/2021, tentang Pemberhentian Jabatan Tinggi Pratama dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Pejabat dilantik dalam kegiatan ini yaitu Ahmad Chrisna Putra sebagai pejabat fungsional Widyaiswara Ahli Utama dan dr. Lukman Pura sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Provinsi Lampung.