Sejumlah Larangan Saat Malam Tahun Baru 2024 di Balam Lampung

Seperti pawai, petasan, hingga pembatasan operasional kafe

Bandar Lampung, IDN Times - Sejumlah larangan terkait ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat di Kota Bandar Lampung pada malam tahun baru 2024 dikeluarkan oleh Wali Kota (Wako) Eva Dwiana.

Kepada IDN Times, masyarakat katanya tidak perlu merasa terganggu karena beberapa larangan tersebut dikeluarkan demi keamanan warga.

“Kalau larangan gak semuanya, ada yang kita perbolehkan, tapi mungkin waktunya. Jangan sampai pagi dan harus sesuai aturan yang berlaku,” kata Eva Dwiana, Rabu (17/12/2023).

Baca Juga: Libur Nataru 2023, Pemkab Lamsel Pastikan Keamanan Wisatawan 

1. Tidak boleh ada pawai, kembang api, dan petasan

Sejumlah Larangan Saat Malam Tahun Baru 2024 di Balam LampungWali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Selama malam tahun baru, Eva Dwiana melarang adanya pawai. Ia menilai pawai tersebut tidak perlu dan malah mengganggu ketertiban lalu lintas. Masyarakat diminta menikmati malam tahun baru di rumah atau tempat lain.

“Gak boleh kalau arak-arakan. Petasan dan kembang api juga gak usah, lah. Khususnya petasan, bahaya, kecuali ada yang memang melaksanakannya dari profesional,” ujarnya.

Ia mengatakan, pengecualian ini diperbolehkan untuk hotel yang menggelar acara menggunakan petasan dan kembang api. Sebab hotel katanya memiliki sistem pengamanan khusus.

Baca Juga: 5 Lokasi Mie Gacoan di Lampung, Tempatnya Nyaman Banget!

2. Kafe hanya boleh buka hingga pukul 02.00 WIB

Sejumlah Larangan Saat Malam Tahun Baru 2024 di Balam LampungKafe RedGo (instagram.com/redgo.ponorogo)

Terkait jam malam kafe pada perayaan tahun baru, Eva juga mengatakan kafe tidak diperbolehkan beroperasi tanpa batas waktu. Kafe hanya diperbolehkan membuka gerainya maksimal sampai pukul 02.00 WIB.

“Kafe gak boleh sampai larut malam. Maksimal sampai jam 2 (subuh). Khusus malam tahun baru saja, ya. Kalau hari lainnya tetap sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menghabiskan malam tahun baru terlalu larut untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

3. Eva mengimbau masyarakat berhati-hati dengan sumber api

Sejumlah Larangan Saat Malam Tahun Baru 2024 di Balam LampungKebakaran di rumah warga Depan RSJ Provinsi Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Ia juga mengatakan jika warga ingin meninggalkan rumah, harus memeriksa kembali peralatan listrik dan sumber api. Masyarakat diharapkan melapor kepada pamong setempat atau menghubungi tetangga saat ingin bepergian.

“Kalau pergi-pergi lampunya dimatikan. Ngomong sama tetangganya supaya tidak terjadi kebakaran. Kalau ada yang buat perkumpulan di rumah-rumah juga harus hati-hati,” imbuhnya.

Untuk mencegah hal berbahaya terjadi, Eva juga mengatakan pihaknya melalui Satgas Nataru 2023/2024 akan berkeliling ke pelosok kecamatan dan ibu kota untuk melakukan pemantauan.

Baca Juga: Caleg PDI Perjuangan Lampung Diminta Menang di Pilpres dan Pileg

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya