P3K Bandar Lampung Tak Digaji, Wali Kota Rapat dengan Mendagri Besok

Polemik gaji PPPK belum dibayarkan selama 9 bulan

Bandar Lampung, IDN Times - Pj. Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mengkonfirmasi dirinya, Wali Kota Eva Dwiana akan berangkat ke Jakarta Rabu (28/9/2022) pagi demi memenuhi undangan dari Kementerian Dalam Negeri perihal penggajian PPPK.

“Iya benar, sesuai yang di surat (undangan) itu. Besok kami berangkat. Tapi ada beberapa seperti Inspektur Bandar Lampung berangkatnya sore ini (27/9/2022),” kata Sukarma ketika dimintai keterangan, Selasa (27/9/2022).

Ia juga mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan secara matang baik fisik maupun secara berkas yang diminta Kemendagri berhubungan dengan polemik gaji PPPK belum dibayarkan selama 9 bulan.

1. Tidak hanya pejabat Pemkot Bandar Lampung diundang

P3K Bandar Lampung Tak Digaji, Wali Kota Rapat dengan Mendagri BesokSekda Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Dalam Surat Kemendagri Nomor 005/2620/IJ itu menyebutkan, beberapa pejabat lampung termasuk Pemkot Bandar Lampung diundang datang ke Ruang Rapat Inspektur Khusus Kemendagri Jakarta sehubungan dengan adanya pengaduan masyarakat yakni guru PPPK yang gajinya belum dibayarkan.

Dalam lampiran undangan, tak hanya Wali Kota Eva Dwiana, beserta jajaran (Sekda, Inspektur Kota, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BPKAD, dan Kepala BKD) saja tapi juga Inspektur khusus, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Kepala Biro Kepegawaian.

Kemudian ada Badan Kepegawaian Negara Regional Provinsi Lampung, Inspektur Provinsi Lampung, APIP Inspektorat Khusus, dan TU Inspektorat Khusus.

2. Wali kota dan jajaran tidak boleh diwakilkan

P3K Bandar Lampung Tak Digaji, Wali Kota Rapat dengan Mendagri BesokPegawai PPPK yang mengadu ke Hotman Paris di Kopi Johny. (Instagram/Hotmanparisofficial)

Dalam surat itu juga, ditulis para undangan tidak diperkenankan mengirimkan perwakilan. Sehingga pejabat Pemkot Bandar Lampung yang diminta hadir akan datang secara langsung dalam rapat koordinasi.

Pada rapat yang digelar pada Rabu (28/9/2022) mulai pukul 10.00 sampai 13.00 WIB tersebut, Pemkot Bandar Lampung diminta untuk membawa berkas.

Berkas tersebut di antaranya adalah Laporan Keuangan Tahun 2021, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 dan Peraturan Wali Kota terkait.

3. Viral guru PPPK mengadu ke Hotman Paris karena belum digaji 9 bulan

P3K Bandar Lampung Tak Digaji, Wali Kota Rapat dengan Mendagri BesokPegawai PPPK curhat tak digaji 10 bulan oleh Pemkot Bandar Lampung. (Instagram/Hotmanparisofficial)

Diketahui telah viral video sejumlah guru PPPK Bandar Lampung mendatangi Kopi Johny di Jakarta untuk bertemu dan meminta bantuan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Itu terkait nasib mereka tak kunjung digaji hingga 9 bulan lamanya.

“Intinya ada 1.166 guru honorer yang diterima PPPK pada bulan Oktober dan Desember tahun 2021, tapi sampai saat ini belum dapat SPMT (surat pernyataan melaksanakan tugas) sebagai dasar penggajian. SK juga baru dikeluarkan bulan Juli 2022. Padahal idealnya itu dikeluarkan pada Januari 2022. Jadi sudah 10 bulan (tidak digaji),” ungkap salah seorang pegawai PPPK kepada Hotman Paris di media sosialnya.

Pegawai PPPK ini menjelaskan mereka telah mendatangi DPR RI namun tidak ada solusi. Juga sudah menghubungi kementerian pendidikan dan kebudayaan juga tidak ada solusi, maka harapan terakhir mereka adalah mendatangi Hotman Paris.

Tak disangka video ini langsung viral dan langsung ditanggapi oleh Pemkot Bandar Lampung, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, hingga Kementerian Dalam Negeri.

4. Pemkot membantah adanya dana gaji PPPK dari pusat

P3K Bandar Lampung Tak Digaji, Wali Kota Rapat dengan Mendagri BesokSekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandar Lampung, Ramdan. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Meski demikian, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M Ramdan membantah Pemkot telah menerima transfer sebesar Rp43 miliar dan Rp38 miliar untuk menggaji PPPK dari Kemenkeu. Itu terkait klaim oleh Hotman Paris dan pegawai PPPK.

"Bohong itu, belum ada dana (untuk gaji PPPK) dari Kementerian Keuangan itu, enggak ada," kata Ramdan.

Ia juga mengatakan tidak ada anggaran gaji PPPK dalam APBD 2022 karena pengesahan APBD tersebut dilakukan sebelum jumlah PPPK diberitahukan oleh BKN Pusat.

“Di APBD itu gak ada gaji buat PPPK jadi gimana mau ada uangnya. APBD dibuat jauh sebelum pengumuman PPPK dan kita gak ada instruksi untuk menganggarkan gaji juga,” katanya.

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya