Kasus COVID-19 Naik, Lembaga Diminta Tak Gelar Pelatihan Secara Luring

Kasus positif COVID-19 terus bertambah

Bandar Lampung, IDN Times - Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengimbau lembaga pemerintahan dan swasta tidak sering mengadakan kegiatan seminar atau pelatihan di masa pandemik ini.

“Kalau ada kegiatan seperti ini, tolong dipertimbangkan lagi, lebih baik kita sosialisasi kan langsung saja ke bawah (masyarakat),” kata Eva Dwiana ketika diwawancarai dalam Kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus pada Lembaga Layanan Perlindungan Anak dan Perempuan di Hotel Emersia, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga: Duh! PTM Terbatas di Provinsi Lampung Resmi Diberhentikan Sementara

1. Pelatihan sebaiknya lebih banyak daring

Kasus COVID-19 Naik, Lembaga Diminta Tak Gelar Pelatihan Secara LuringPelatihan Manajemen Kasus Bagi Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Anak dan Perempuan. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Eva Dwiana prihatin dengan keadaan kasus COVID-19 semakin meninggi ini. Sehingga ke depannya lembaga pemerintah dan swasta bisa memilah mana kegiatan yang bisa dilakukan daring dan luring.

“Bukan apa-apa, Bunda takut, kita lebih baik mencegah dari pada mengobati. Tadi pagi saja Bunda ada acara di Semergou, dan di swab semua, ada 16 yang reaktif,” ungkapnya.

Meski begitu, Eva mengapresiasi kegiatan pelatihan tersebut mengingat memang kasus anak dan perempuan di Bandar Lampung yang masih tinggi.

2. Tak hanya mengawasi kasus kekerasan, Kader juga awasi kesehatan keluarga

Kasus COVID-19 Naik, Lembaga Diminta Tak Gelar Pelatihan Secara LuringIlustrasi Kekerasan. IDN Times/Sukma Shakti

Eva juga meminta kepada kader tiap kecamatan yang hadir untuk juga memberikan pengarahan kepada masyarakat terkait kesehatan khususnya tentang COVID-19.

“Bunda juga minta tolong kepada ibu-ibu semuanya di sini, supaya bisa memberikan arahan kepada suami, anak, dan semua keluarga lainnya terkait pentingnya kesehatan, dan prokes,”ungkapnya.

Ia juga berharap, penyuluhan ini dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat yang awam soal hukum untuk mengerti dan lebih melek terhadap kasus seperti ini.

“Mohon masyarakat juga agar dibimbing supaya lebih berani dalam menghadapi lika-likunya berumah tangga. Lebih berani untuk bersuara jika melihat kasus seperti ini,” ujarnya.

3. Ada 43 kasus perempuan dan anak sepanjang 2021

Kasus COVID-19 Naik, Lembaga Diminta Tak Gelar Pelatihan Secara LuringKepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung, Sri Asiyah. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung, Sri Asiyah mengungkapkan, sepanjang 2021 ada sebanyak 43 kasus perempuan dan anak.

“Tapi ini hanya yang tercatat di dinas kami, karena tiap lembaga memiliki pencatatannya masing-masing. Misalnya ada orang yang langsung melapor ke polisi maka akan tercatat di polresta, atau ke Komnas PA, dan sebagainya,” ungkapnya.

Ia menjabarkan, kasus perempuan ada sebanyak 20 kasus, sedangkan untuk kasus anak ada sebanyak 23 kasus.

“Di tiap kecamatan kan ada kader, namanya Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarkat, hari ini kita beri pelatihan agar mereka paham bagaimana cara penanganan kasus khususnya untuk korban,” imbuhnya.

Baca Juga: Di Lamsel Ada Kasus Omicron, tapi PTM 100 Persen Tetap Digelar

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya