ITERA Tolak LGBT, Rektor: Antisipasi, Kita Lakukan Pencegahan

Sikap ITERA terhadap maraknya kasus LGBT di kampus Indonesia

Lampung Selatan, IDN Times - Institut Teknologi Sumatera (ITERA) menyatakan penolakannya terhadap gerakan dan kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ) di lingkungan kampus.

Pernyataan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 173 Tahun 2023 tentang Sikap Institut Teknologi Sumatera terhadap LGBT+ beredar di media sosial. Hal ini pun dibenarkan oleh Rektor ITERA, I Nyoman Pugeg Aryantha.

“(Keluarnya SE ini) dikarenakan adanya indikasi di masyarakat secara luas. Jadi untuk mengantisipasi kami lakukan pencegahan,” kata I Nyoman Pugeg Aryantha ketika dihubungi IDN Times, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga: InaRI Expo 2023, Kebun Raya ITERA Tampilkan Inovasi dan Hasil Riset

1. Maraknya kasus LGBT di lingkungan kampus di Pulau Jawa membuat ITERA segera lakukan upaya preventif

ITERA Tolak LGBT, Rektor: Antisipasi, Kita Lakukan PencegahanRektor ITERA, I Nyoman Pugeg Aryantha. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Humas ITERA, Rudiyansyah menambahkan, dikeluarkannya SE pada 13 September 2023 ini bukan semata-mata adanya indikasi penyebaran atau kampanye LGBT+ di lingkungan kampus ITERA.

”Gak ada (indikasi di ITERA), aman. Edaran tersebut menjadi respon ITERA atas maraknya kasus LGBT di lingkungan pendidikan seperti terjadi di beberapa kampus di Jawa,” kata Rudi pada IDN Times.

Sehingga, ia melanjutkan Rektor ITERA ingin melakukan upaya preventif atau pencegahan, agar iklim akademik ITERA tetap kondusif dan tidak akan terganggu akan kasus seperti yang terjadi di luar sana.

2. Isi surat edaran

ITERA Tolak LGBT, Rektor: Antisipasi, Kita Lakukan PencegahanInstitut Teknologi Sumatera. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Adapun Surat Edaran ini ditunjukan untuk seluruh civitas akademika ITERA yakni pimpinan, pegawai, dan mahasiswa. Rektor pun menyatakan:

  1. Melarang berperilaku LGBT+ di dalam lingkungan kampus ITERA;
  2. Melarang Civitas Akademika dan Tenaga Kependidikan ITERA mendukung dan berperan secara langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan penyebaran dan kampanye LGBT+ di lingkungan ITERA maupun di luar kampus ITERA;
  3. Melarang penggunaan sarana, prasarana, fasilitas, dan sumber daya milik ITERA dalam kegiatan dukungan penyebaran dan kampanye LGBT+;
  4. Melarang penggunaan dan pengatasnamaan ITERA dalam bentuk apapun pada kegiatan, mendukung perilaku, gerakan, dan kampanye LGBT+;
  5. Mendorong pendekatan yang empatik dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dari berbagai pihak dalam membantu individu dapat terlepas dari permasalahan LGBT+

3. Pelanggar SE akan mendapat sanksi disiplin

ITERA Tolak LGBT, Rektor: Antisipasi, Kita Lakukan PencegahanITERA Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Rudi juga mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan disiplin terhadap civitas akademika ITERA apabila melanggar SE tersebut.

"Secara umum jika ada pelanggaran disiplin, termasuk kesusilaan akan ditindaklanjuti oleh komisi disiplin dan akan dikaji sanksi sesuai dengan ketentuan akademik," jelasnya.

Baca Juga: Kampus ITERA akan Sediakan TPS untuk Mahasiswa dari Luar Lampung

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya