[BREAKING] Kejati Lampung Geledah Kantor DLH Terkait Retribusi Sampah

Bawa sejumlah barang bukti hasil penggeledahan

Bandar Lampung, IDN Times -  Kejaksaan Tinggi Lampung menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung. Itu terkait pungutan retribusi sampah sedang diselidiki kejaksaan.

Menurut pantauan IDN Times, sebanyak 15 orang tim penyidik mengendarai 5 mobil pribadi dari Kejati Lampung menggeledah  ke kantor DLH Kota Bandar Lampung pada Selasa (30/8/2022).

Mereka menggeledah sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah satu setengah jam menggeledah atau tepatnya pukul 15.35 WIB, tim penyidik Kejati keluar dengan membawa satu troli besar dan dua kardus berisi beberapa berkas ke dalam mobil penyidik.

Plt Aspidsus Kejati Lampung, M Syarif mengatakan, saat ini Kejati memang tengah memeriksa adanya dugaan korupsi terkait retribusi sampah dan hendak memeriksa berkas perkara pada waktu tertentu.

“Kita periksa berkas perkara dari tahun 2019 sampai 2021, atau selama tiga tahun. Pokoknya terkait retribusi sampah, dan kita hendak memeriksa semuanya termasuk mantan kadis,” katanya.

Diketahui pada 2019 sampai 2021 posisi kepala dinas lingkungan hidup dipimpin Syahriwansyah. Hingga saat ini, Syarif melanjutkan sudah ada 76 saksi dimintai keterangan oleh penyidik.

“Kerugian negara belum disampaikan ke BPKP. Tadi berkas yang kita sita banyak ya, pokoknya mah berkaitan dengan retribusi sampah selama tiga tahun, termasuk karcis-karcis,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup baru dilantik 24 Juli 2022 lalu, Budiman mengatakan hanya ruangan yang berhubungan dengan retribusi saja yang diperiksa. “Tadi ruangan tata lingkungan, ruangan yang mengelola retribusi pokoknya. Tadi ada macam-macam yang dibawa arsip-arsip,” katanya.

Ia mengaku tidak sempat diperiksa atau ditanyai penyidik. Hanya sekadar mendampingi dan sebagai pemberi izin menggemedah saja.

Baca Juga: Korupsi Retribusi Sampah DLH Balam Masuk Penyidikan Kejati Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya