Baju Adat Wajib jadi Seragam Sekolah, SMP-SMA Lampung Angkat Bicara

Mengulas Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang baju adat

Bandar Lampung, IDN Times - Beberapa SMA di Bandar Lampung telah menerapkan baju adat daerah sebagai seragam di sekolahnya. Hal ini berkenaan dengan peraturan menteri terbaru yakni Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang kewajiban baju adat untuk seragam sekolah siswa SD hingga SMA.

Namun, bukan pakaian adat daerah secara lengkap, ternyata baju adat yang dimaksud adalah pakaian khas sekolah masing-masing menggambarkan ciri khas dari daerahnya.

Hal ini disampaikan Kepala Sekolah SMA Negeri 9 Bandar Lampung, Linda Krisnawati ketika ditemui di kantornya, Kamis (13/10/2022). 

“Iya, jadi setelah kami telaah Peraturan Kemendikbud Nomor 50 Tahun 2022 itu, baju adat untuk seragam sekolah yang dimaksud itu diartikan sebagai baju khas sekolah masing-masing dengan mengambil unsur budaya daerah kita di sini Lampung,” kata Linda.

1. SMA di Bandar Lampung telah menerapkan seragam sesuai peraturan mulai 10 Oktober

Baju Adat Wajib jadi Seragam Sekolah, SMP-SMA Lampung Angkat BicaraIlustrasi siswa sekolah. (IDN Times/Rohmah Mustaurida),

Diketahui, Kemendikbud telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2022 mewajibkan baju adat daerah sebagai seragam sekolah di Indonesia. Peraturan ini diberlakukan mulai 7 September 2022. Dalam peraturan itu sekolah wajib memiliki seragam wajib yakni seragam nasional atau baju osis, baju khas sekolah, baju adat, dan seragam pramuka.

Untuk seragam nasional dikenakan paling sedikit setiap Senin dan Kamis serta pada hari pelaksanaan upacara bendera. Untuk seragam pramuka dan khas sekolah digunakan pada hari telah ditetapkan sekolah masing-masing. Sementara untuk pakaian adat digunakan peserta didik pada hari atau acara adat tertentu.

“Di SMA 9 sendiri, kita sudah mulai terapkan ini dari Senin dan Kamis kemarin 10 Oktober 2022. Jadi Senin kita pakai putih abu-abu, Selasa kita pakai pakaian khusus ciri khas SMA 9, Rabu kita memakai pakaian khas daerah Lampung batik, dan Jumat pramuka. Untuk pakaian adat lengkap kita juga terapkan pada hari besar saja misalnya hari kemerdekaan dan hari kebangkitan nasional,” jelas Linda.

Sedangkan untuk Sabtu, ia melanjutkan karena pada hari itu proses belajar mengajar tidak dilakukan maka pakaian disesuaikan dengan kegiatan ekskul siswa.

2. Hanya kelas 10 menggunakan 4 seragam wajib

Baju Adat Wajib jadi Seragam Sekolah, SMP-SMA Lampung Angkat BicaraKepala SMAN 9 Bandar Lampung, Linda Krisnawati. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Tak hanya itu, Linda menjelaskan karena pakaian khas sekolah ini baru diterapkan, sehingga hanya kelas 10 saja memakai pakaian empat seragam. Sedangkan kelas 11 dan 12 hanya menggunakan tiga seragam saja.

“Jadi kalau untuk kelas 11 dan 12 itu hanya baju putih abu-abu, baju batik yang memang ada unsur budaya Lampungnya, dan pramuka. Sedangkan untuk baju khas sekolah itu tidak kami wajibkan hanya saja bagi yang mau pakai mereka bisa membelinya sendiri di penjahit pesan sendiri,” ujarnya.

Ia mengatakan, pakaian adat Lampung memang sangat khas dan tidak cocok digunakan untuk kegiatan sehari-hari. Seperti kain Tapis relatif berat dan kebaya yang kurang nyaman jika dipakai belajar.

“Oleh karena tidak memungkinkan siswa pakai itu, jadi kita menyikapinya dengan pakaian dasar yang memang bisa dibawa untuk aktivitas belajar mengajar di sekolah mulai pagi sampai sore,” imbuh Linda.

Baca Juga: Kejati Soroti Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pondok Pesantren Lampung

3. Sosialisasi kepada orang tua siswa sebelum penambahan seragam diberlakukan

Baju Adat Wajib jadi Seragam Sekolah, SMP-SMA Lampung Angkat BicaraIlustrasi siswa SMA. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Untuk mengantisipasi adanya penolakan dari orang tua murid, pihak sekolah juga tak lupa untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada orang tua siswa.

“Pakaian ini kan memang dari awal sekolah orang tua siswa yang mengeluarkan anggaran untuk membeli seragam. Termasuk untuk baju ini juga kita sampaikan kepada siswa dan sampai saat ini belum ada komplain atau keberatan,” kata Linda.

Tidak hanya itu, ia juga menambahkan, para siswa juga tidak memiliki komplain terkait pergantian hari untuk menggunakan seragam saat ini diberlakukan Kemendikbud.

4. Penambahan pakaian adat tidak dipermasalahkan siswa

Baju Adat Wajib jadi Seragam Sekolah, SMP-SMA Lampung Angkat BicaraSiswa SMAN 9 Bandar Lampung, Jodia Bima. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Jodhia Bima siswa kelas 10-5 SMAN 9 Bandar Lampung mengatakan perasaannya terkait penambahan baju wajib di sekolahnya tersebut. 

“Sebenarnya saya gak terlalu bermasalah dengan penambahan pakaian seragam ini. Karena saya juga dari SMP swasta yang memang sudah biasa pakai seragam bervariasi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, terkait anggaran bertambah untuk pakaian seragam tersebut tidak terlalu bermasalah karena harga yang dipatok juga tidak terlalu mahal. 

“Kalau untuk saya pribadi gak keberatan sih. Soalnya untuk harganya juga cukup terjangkau,” katanya.

5. SD dan SMP di Bandar Lampung belum menerapkan

Baju Adat Wajib jadi Seragam Sekolah, SMP-SMA Lampung Angkat BicaraIlustrasi siswa SMP. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Berbeda dengan SMA dan SMK, sekolah tingkat SD dan SMP di Bandar Lampung belum menerapkan pakaian adat daerah sebagai seragam wajib di sekolah. 

Padahal Kementerian Pendidikan dan Budaya telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2022 dengan baju adat sebagai seragam wajib di sekolah tingkat SD hingga SMA, dan peraturan ini diberlakukan mulai 7 September 2022 lalu.

Diketahui di Provinsi Lampung, kebijakan terkait SMA sederajat memang berada di bawah dinas pendidikan provinsi, sedangkan kebijakan untuk PAUD hingga SMP sederajat berada di bawah naungan dinas pendidikan kabupaten/kota masing-masing. 

“Iya ini kita sedang sosialisasikan baju adat ini, makanya doakan dong rezeki kita banyak, supaya misalnya roknya bisa kita kasih gratis atau gimana kan. Soalnya kan untuk SD dan SMP yang biling ini 2023 akan kita fasilitasi,” kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana ketika menghadiri acara di Stadion Mini Kalpataru Kemiling, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga: Pemprov Lampung Pasang Target Penurunan Stunting 14 Persen di 2024

6. Disdik kota belum mengeluarkan regulasi terkait baju adat untuk seragam sekolah

Baju Adat Wajib jadi Seragam Sekolah, SMP-SMA Lampung Angkat BicaraSiswa SMPN 1 Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Senada dengan apa yang disampaikan Wali Kota Eva, Kepala SMP Negeri 1 Bandar Lampung, Tri Priyono mengatakan, memang sampai saat ini belum ada regulasi terkait baju adat untuk seragam sekolah SMP dari Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.

“Belum ada. Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung belum menurunkan regulasi tersebut. Peraturan itu sudah banyak kita ketahui ya lewat media sosial, namun secara kelembagaan memang belum,” katanya.

Meski begitu, Tri juga menyampaikan terkait baju adat daerah, batik sekolah yang ada di sekolahnya saat ini sebenarnya dinilainya sudah cukup mengangkat budaya daerah di Lampung.

7. Pakaian adat lengkap tidak akan menjadi seragam sekolah

Baju Adat Wajib jadi Seragam Sekolah, SMP-SMA Lampung Angkat BicaraKepala SMPN 1 Bandar Lampung, Tri Priyono. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Menanggapi aturan dari pemerintah pusat, Tri Priyono juga menyebutkan baju adat untuk seragam sekolah eloknya memiliki batasan-batasan. Artinya tidak berupa pakaian adat khas lengkap karena tidak cocok dipakai untuk kegiatan belajar mengajar.

“Berbicara tentang baju daerah itu banyak sekali kan pernak perniknya, apalagi baju adat Lampung. Jika pakai pakaian lengkap pasti akan mengganggu siswa. Sehingga mungkin ada batasan seperti penyederhanaan terkain pakaian adat ini,”

Sehingga ia menekankan, sekolah tetap setuju dengan peraturan itu yang dibuat oleh Kemendikbud selagi pakaian dimaksudkan bisa disederhanakan sehingga nyaman dipakai siswa.

Sedangkan untuk jadwal memakai seragam di SMPN 1 Bandar Lampung saat ini adalah untuk Senin dan Selasa mengenakan seragam putih dan biru, Rabu dan Kamis memakai baju batik dengan motif khas Lampung.

“Kalau Jumat itu tergantung dengan kegiatan yang akan dilaksanakan dihari itu. Misalnya kalau ada kegiatan baca Quran pakai baju muslim, kalau ada senam pakai seragam olah raga, atau seragam pramuka,” imbuhnya.

8. Siswa SMP antusias seragam baru akan diberlakukan bagi siswa

Baju Adat Wajib jadi Seragam Sekolah, SMP-SMA Lampung Angkat BicaraSiswa SMPN 1 Bandar Lampung, Berli. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Siswa SMPN 1 Bandar Lampung, Berli mengungkapkan penambahan seragam sekolah dengan nuansa adat daerah ini akan menjadi hal baru bagi dirinya.

“Kalau saya sih senang dengan adanya penambahan pakaian sekolah ini, soalnya menurutku biar ada sensasi baru aja,” katanya singkat.

Ia juga mengatakan, dirinya juga tidak keberatan jika dibebankan anggaran terkait seragam baru ini. Namun ia menegaskan, hal itu hanyalah pendapatnya secara pribadi sehingga kemampuan untuk seragam sekolah berbeda-beda tiap siswanya. 

Baca Juga: BPS Sebut Alasan Masyarakat Lampung Belum Vaksin COVID-19, Akses Sulit

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya