Ada Produsen Roti Belum Punya Izin Edar, Ini Cara Dapat Nomor P-IRT

Harus punya sertifikat PKP

Bandar Lampung, IDN Times - Tidak seperti produk MD (makanan dalam) atau makanan kemasan dengan waktu kedaluwarsa lama, produk olahan dari Industri Rumah Tangga (P-IRT) seperti toko roti wajib mengurus izin edar ke Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Sub-Koordinator Kefarmasian Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Rara mengatakan hingga saat ini masih ada produsen roti di Bandar Lampung belum memiliki izin edar resmi dari pemkot. Hal itu terlihat dari tidak adanya nomor izin edar dalam label kemasan produknya.

“Roti kan termasuk makanan konsumsi langsung yang kedaluwarsanya hanya beberapa hari. Itu izin edarnya ke kita. Berbeda dengan air mineral kemasan yang bisa tahan lama, atau kita sebutnya produk MD ya, itu izinnya baru lewat BPOM,” katanya, Minggu (26/6/2022).

1. P-IRT tanpa izin edar langsung terlihat dari kemasan produknya

Ada Produsen Roti Belum Punya Izin Edar, Ini Cara Dapat Nomor P-IRTBread Shop, salah satu produsen roti yang belum mendapatkan izin edar dari Pemkot Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Meski tak mengatakan jumlah dan nama toko secara rinci, Rara mengatakan rata-rata produsen roti dengan kemasan baik dan memiliki toko besar malah belum memiliki izin edarnya.

“Cek aja dalam kemasan langsung ketahuan. Ya memang kita belum ada sanksi untuk mereka yang belum punya izin edar sih, hanya sebatas meminta mereka untuk mengurus saja. Kami biasanya akan datangi dan minta mereka untuk buat perizinan,” katanya.

Ia juga menyebutkan, perizinan ini dilakukan berdasarkan lokasi makanan tersebut di produksi, bukan diedarkan. Contohnya, ada produsen roti hanya mendistribusikan produknya di Lampung Selatan, namun pabrik pembuat rotinya ada di Bandar Lampung, maka perizinannya ada di Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Baca Juga: Kuota Masih Banyak, Pendaftar Sertifikasi Halal Di Lampung Baru 107 

2. Konsultasi terlebih dahulu

Ada Produsen Roti Belum Punya Izin Edar, Ini Cara Dapat Nomor P-IRTilustrasi roti (instagram.com/ciamikbyfani)

Tidak perlu cemas jika tidak bisa mengidentifikasi sendiri apakah produk usahamu termasuk P-IRT atau bukan. Silakan datang ke Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung dan konsultasikan hal tersebut.

Jika nantinya produk usaha ternyata bukan termasuk P-IRT, maka dinas kesehatan kota akan mengarahkan perizinan tersebut kepada BPOM.

“Misalnya ada produsen roti ingin mengajukan izin ke dua lembaga yaitu BPOM dan Pemkot, itu gak akan bisa.  Misalnya ada produsen roti yang ke BPOM minta nomor izin edar, pasti sama mereka gak dilayani, akan diarahkan ke kita,” katanya.

3. Sertifikat PKP

Ada Produsen Roti Belum Punya Izin Edar, Ini Cara Dapat Nomor P-IRTIlustrasi sertifikat. (Deposit Photos).

Salah satu syarat mengurus izin edar produk industri rumah tangga adalah Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP). Ini merupakan syarat wajib dipenuhi oleh pemilik usaha makanan.

Sertifikasi Penyuluhan Keamanan Pangan tersebut dilakukan dan dikeluarkan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota di daerah masing-masing. Sehingga untuk mengurusnya tentulah bisa datang langsung ke kantor dinkes.

4. Cara mendapatkan izin edar atau nomor P-IRT

Ada Produsen Roti Belum Punya Izin Edar, Ini Cara Dapat Nomor P-IRTKemasan dari rumput laut (instagram.com/evowareworld)

Untuk mendaftar perizinan, pemilik usaha bisa mulai mendaftar online di https://www.oss.go.id. Berkas yang dilampirkan antara lain fotokopi KTP, fotokopi Sertifikat PKP, label produk, dan fotokopi surat izin usaha dari kantor kecamatan setempat.

“Setelah mereka input ke oss kami, nanti kami akan tinjau ke sana. Survei bagaimana produksinya, macam-macam, sampai lihat juga labelnya. Kan label harus memenuhi beberapa kriteria ya seperti kandungan gizi, bahan, itu semua kita periksa,” katanya.

Ia menyebutkan ada 7 hal wajib dalam label kemasan di antaranya adalah nama produk, komposisi makanan, nama dan alamat produsen, berat bersih, tanggal dan kode produksi, keterangan kedaluwarsa, dan kandungan gizi.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Pemkot Balam Ajukan 1.000 Vaksin PMK ke Pusat

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya