Bandar Lampung, IDN Times - Tingkat risiko terkena tindak kejahatan (crime rate) di Provinsi Lampung relatif lebih tinggi dibanding angka nasional. Berdasarkan data statistik keamanan Provinsi Lampung 2022 dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Kamis (14/12/2023), tindak kejahatan dilaporkan ke pihak kepolisian pada 2022 sebesar 63,74 persen yang dapat terselesaikan (clearance rate).
Kepala BPS Provinsi Lampung Atas Parlindungan Lubis mengatakan, data kriminalitas ini hanya mencakup seluruh peristiwa atau kejadian dilaporkan masyarakat atau aksi kriminalitas yang pelakunya tertangkap tangan oleh kepolisian.
“Mengingat masih tingginya keengganan masyarakat untuk melapor, data yang dihasilkan cenderung underestimate. Artinya, kejadian kriminalitas sesungguhnya diduga lebih besar dari yang dilaporkan. Dengan kata lain, angka gelap (dark number) kejahatan masih relatif besar,” kata Atas, melalui keterangan tertulis diterima IDN Times, Kamis (14/12/2023).