Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ribuan Burung Ilegal Asal Metro Disita Petugas di Tol Lampung
Petugas gabungan menggagalkan penyelundupan burung ilegal tol Bakter, Lampung Selatan. (Dok. BKSDA Lampung).
  • Petugas gabungan menyita 1.532 ekor burung tanpa dokumen resmi di Tol Terbanggi Besar-Bakauheni, Lampung Selatan, yang diangkut dari Metro menuju Bekasi menggunakan kendaraan Isuzu ELF.
  • Dari ribuan burung sitaan, sepuluh di antaranya termasuk satwa dilindungi; sopir dan kendaraan telah diamankan untuk penyelidikan jaringan perdagangan ilegal satwa liar.
  • Burung hasil sitaan akan menjalani habituasi sebelum dilepasliarkan di Tahura Wan Abdul Rahman, sementara masyarakat diminta aktif melaporkan aktivitas perdagangan satwa liar ilegal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Lampung Selatan, IDN Times - Sebanyak 1.532 ekor burung berbagai jenis disita petugas gabungan dari upaya perdagangan ilegal satwa liar di ruas Tol Terbanggi Besar-Bakauheni (Bakter) KM 70, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (1/5/2026) dini hari.

Kepala Balai KSDA Bengkulu-Lampung, Agung Nugroho mengonfirmasi ihwal pengungkapan kasus tersebut. Ribuan burung itu ditemukan diangkut menggunakan kendaraan Isuzu ELF tanpa dokumen resmi.

"Petugas awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait adanya pengiriman satwa liar jenis burung. Setelah itu, dilakukan koordinasi dengan PJR Polda Lampung untuk penindakan," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (2/5/2026).

1. Ribuan burung dikemas dalam keranjang dan kardus

Petugas gabungan menggagalkan penyelundupan burung ilegal tol Bakter, Lampung Selatan. (Dok. BKSDA Lampung).

Dari hasil pemeriksaan, Agung menyebutkan, petugas mengamankan satu kendaraan Isuzu ELF bernomor polisi K 7626 KB yang membawa burung tanpa dokumen sah. Satwa tersebut dikemas dalam 63 keranjang dan 13 boks kardus minuman.

Menurutnya, burung-burung tersebut diketahui berasal dari Kota Metro, Lampung dan hendak dikirim menuju Bekasi, Jawa Barat.

"Saat dilakukan pemeriksaan di Tol Terbanggi Besar-Bakauheni KM 70 sekitar pukul 01.30 WIB, ditemukan ribuan burung yang diangkut tanpa dokumen resmi," katanya.

2. Ada 10 ekor burung dilindungi

Petugas gabungan menggagalkan penyelundupan burung ilegal tol Bakter, Lampung Selatan. (Dok. BKSDA Lampung).

BKSDA mencatat total barang bukti yang diamankan mencapai 1.532 ekor burung. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 ekor di antaranya termasuk jenis satwa dilindungi.

Atas pengungkapan tersebut, saat ini sopir beserta kendaraan pengangkut telah diamankan oleh personel Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Petugas juga masih mendalami jaringan perdagangan ilegal yang terlibat dalam pengiriman satwa tersebut," ucapnya.

3. Burung sitaan dilepasliarkan bertahap

Petugas gabungan menggagalkan penyelundupan burung ilegal tol Bakter, Lampung Selatan. (Dok. BKSDA Lampung).

Agung menambahkan, satwa hasil sitaan akan menjalani proses habituasi sebelum dilepasliarkan secara bertahap di kawasan Tahura Wan Abdul Rahman. Proses tersebut dilakukan bekerja sama dengan organisasi nonpemerintah Flight.

Selain itu, ia juga mengapresiasi laporan masyarakat telah membantu pengungkapan kasus tersebut, serta mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas perdagangan satwa liar ilegal melalui layanan pengaduan.

"Peran masyarakat sangat penting dalam membantu pemberantasan perdagangan satwa liar ilegal, termasuk di Provinsi Lampung," imbuh Kabalai.

4. Perdagangan burung liar dinilai ancam ekosistem

Petugas gabungan menggagalkan penyelundupan burung ilegal tol Bakter, Lampung Selatan. (Dok. BKSDA Lampung).

Direktur Eksekutif Flight, Marison Guciano menambahkan, perdagangan burung liar marak jelas dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan berdampak pada ketahanan pangan. Menurutnya, berkurangnya populasi burung di alam dapat memicu ledakan hama yang merusak sektor pertanian.

"Ketika burung hilang dari habitatnya, hama seperti belalang bisa berkembang tanpa kontrol. Ini berdampak langsung pada pertanian karena tanaman menjadi lebih rentan rusak," jelasnya.

Delapan tahun terakhir setidaknya 300 ribu burung liar asal Sumatra berhasil disita petugas sebelum diselundupkan ke Pulau Jawa, yang masih menjadi pasar terbesar perdagangan burung liar, terutama burung kicau.

Berdasarkan pencarian Flight, terdapat sekitar 11.100 toko burung dan 125 pasar burung di Pulau Jawa yang terus membutuhkan pasokan. Menurut dia, Lampung menjadi jalur transit utama penyelundupan burung liar dari Sumatera menuju Pulau Jawa.

"Tingginya angka penyitaan menunjukkan kemampuan petugas yang semakin baik dalam mendeteksi perdagangan ilegal. Namun, peran masyarakat tetap sangat vital untuk memberikan informasi kepada petugas," imbuhnya.

Editorial Team