Lampung Selatan, IDN Times - Sebanyak 1.532 ekor burung berbagai jenis disita petugas gabungan dari upaya perdagangan ilegal satwa liar di ruas Tol Terbanggi Besar-Bakauheni (Bakter) KM 70, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (1/5/2026) dini hari.
Kepala Balai KSDA Bengkulu-Lampung, Agung Nugroho mengonfirmasi ihwal pengungkapan kasus tersebut. Ribuan burung itu ditemukan diangkut menggunakan kendaraan Isuzu ELF tanpa dokumen resmi.
"Petugas awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait adanya pengiriman satwa liar jenis burung. Setelah itu, dilakukan koordinasi dengan PJR Polda Lampung untuk penindakan," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (2/5/2026).
