Bandar Lampung, IDN Times - Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi memilih irit bicara usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (LEB) di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungkarang, Rabu (13/5/2026).
Pascapersidangan, Arinal Djunaidi tampak berjalan keluar ruang sidang dengan pengawalan petugas kejaksaan dan polisi bersenjata lengkap menuju kendaraan tahanan taktis.
