Tulang Bawang, IDN Times - Remaja perempuan usia 12 tahun diperkosa empat pemuda secara bergilir di Kabupaten Tulang Bawang. Tiga pelaku di antaranya telah ditangkap petugas kepolisian setempat.
Para pelaku tindak pidana telah diringkus Satreskrim Polres Tulang Bawang inisal Yopi Rismawan (19), Soleh Udin (20) dan Eko Ardiansah (19). Seorang lainnya Anggi masih diburu petugas dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Benar, terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak dengan kekerasan atau ancaman kekerasan di sebuah rumah di Kampung Gedung Asri, Penawar Aji. Tiga pelaku ditangkap, 1 masih buron," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik dimintai keterangan, Selasa (21/5/2024).