Bandar Lampung, IDN Times - Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Sang rektor bersama pejabat kampus lainnya diamankan, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung.
Karomani ternyata memiliki rumah mewah di Jalan H. Komarudin, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Pantauan IDN Times di rumah mewah tersebut, Sabtu (20/8/2022), nampak sepi dan tidak ada aktivitas sama.
Visual penampakan dari luar rumah juga terhalang gerbang utama tertutup rapat. Pagar setinggi sekitar 2 meter mengelilingi pandangan menuju rumah bercat tembok putuh padupadan coklat tua tersebut.