Lampung Selatan, IDN Times - Pengungkapan penyelundupan 620 ekor burung ilegal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, kembali menyoroti tingginya ancaman perdagangan satwa liar terhadap populasi burung Sumatra.
Ratusan burung berbagai jenis tersebut diangkut bus antarkota dari agen di Palembang dengan rencananya pengiriman ke wilayah Jatiwarna, Bekasi Timur, Jawa Barat itu diketahui telah disita petugas gabungan, Selasa (6/5/2026) malam.
Direktur Eksekutif FLIGHT Protecting Indonesia’s Birds, Marison Guciano, mengatakan tingginya permintaan pasar burung kicau di Pulau Jawa menjadi faktor utama maraknya perburuan burung liar dari alam.
“Burung-burung Sumatra terus mendapatkan tekanan akibat skala perdagangan ilegal yang sangat masif, sehingga mereka dihadapkan pada krisis populasi,” ujarnya dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).
