Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pencoblosan saat pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Intinya sih...

  • 34,7% pemilih di Pilkada Lampung 2024 tidak menggunakan hak suaranya
  • Faktor rendahnya partisipasi pemilih: regulasi pelaksanaan yang mempersempit ruang demokrasi, teknis pemungutan dan penghitungan suara yang masih manual, penurunan kepercayaan pada sistem politik
  • Penyelenggara perlu kerja stimulus meningkatkan partisipasi, perbaikan regulasi dan SDM penyelenggara, serta evaluasi terkait penggabungan TPS semasa Pilpres dengan Pilkada

Bandar Lampung, IDN Times - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Lampung menyisakan tahapan-tahapan akhir. Namun pelaksanaan pesta demokrasi ini meninggalkan pekerjaan rumah berupa persoalan rendahnya tingkat partisipasi pemilih.

Berdasarkan data diterima IDN Times, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Lampung menunjukkan angka partisipasi pemilih hanya 65,3 persen atau 4.255.826 pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS).

Editorial Team

Tonton lebih seru di