Bandar Lampung, IDN Times - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Lampung menyisakan tahapan-tahapan akhir. Namun pelaksanaan pesta demokrasi ini meninggalkan pekerjaan rumah berupa persoalan rendahnya tingkat partisipasi pemilih.
Berdasarkan data diterima IDN Times, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Lampung menunjukkan angka partisipasi pemilih hanya 65,3 persen atau 4.255.826 pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS).
Padahal, Pilkada Lampung 2024 memiliki jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 6.515.869 orang. Alhasil, total terdapat 34,7 persen atau setara 2.260.043 pemilih tidak menggunakan hak suaranya di hari pencoblosan atau golongan putih (Golput).
Jumlah partisipasi pemilih tersebut merosot jauh, bila dibandingkan gelaran Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Februari 2024 yang sukses menyentuh angka tingkat kehadiran pemilih di TPS mencapai 80.64 persen.
Lantas apa pemicu rendahnya tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Lampung? Apa komentar penyelenggaraan dan pengawasan pemilihan terkait kondisi ini? Berikut IDN Times ulas.