Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua PWNU Lampung, KH Puji Raharjo. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Ketua PWNU Lampung, KH Puji Raharjo. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Intinya sih...

  • Pesantren sebagai penjaga moral bangsa

  • Laporkan tayangan ke APH

  • Serukan jurnalisme beretika

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung mengecam tayangan program "Expose Uncensored" di stasiun televisi Trans7 menyoroti kehidupan santri dan kiai di Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo di Kediri, Jawa Timur.

Ketua PWNU Lampung, KH Puji Raharjo mengatakan, organisasi keagamaan pimpinannya mengecam keras tayangan dinilai tidak proporsional dan menistakan dunia pesantren. Ia menilai konten disuguhkan pada program tersebut telah menyudutkan pesantren atau tokoh agama tanpa dasar kuat.

"Ini tidak hanya melukai perasaan jutaan santri, tetapi juga mengaburkan kontribusi besar pesantren bagi bangsa dan negara. Kami menilai ini bertentangan dengan etika jurnalistik, prinsip keadilan, dan semangat kebangsaan. Pesantren bukan sumber masalah, tapi sumber peradaban dan penjaga nurani bangsa," ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (15/10/2025)

1. Penjaga moral kebangsaan

Ponpes Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. (Dok. Lirboyo.net)

Puji melanjutkan, keberadaan pesantren merupakan penjaga moral bangsa, tempat tumbuh keikhlasan, kesederhanaan, dan kecintaan kepada tanah air. Menurutnya, santri dan kiai tidak hanya mendidik generasi berilmu, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menegakkan nilai-nilai kebangsaan.

Dalam sejarah perjuangan Indonesia, pesantren telah memberikan kontribusi nyata dari resolusi jihad 22 Oktober 1945 melahirkan Hari Santri, hingga pertempuran heroik 10 November di Surabaya menjadi tonggak lahirnya Hari Pahlawan.

"Karena itu, jurnalisme yang sehat seharusnya menampilkan reportase tentang keteladanan dan pengorbanan santri serta pesantren dalam mempertahankan kemerdekaan, bukan melecehkan dunia pesantren yang sarat nilai perjuangan dan kemanusiaan," tegasnya.

2. Segera laporkan tayangan ke APH

Ilustrasi laporan polisi (Dok Pixabay)

Sebagai bentuk tanggung jawab organisasi, Puji melanjutkan, PWNU Lampung memerintahkan Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) PWNU Lampung, untuk segera melaporkan secara resmi tayangan tersebut kepada aparat penegak hukum atas dugaan penistaan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

Kemudian menyusun dokumen hukum terkait tayangan stasiun televisi Trans7 yang dinilai amat tidak sesuai dengan norma-norma hukum Indonesia. "Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, agar langkah hukum berjalan sesuai koridor keadilan dan menjaga martabat pesantren," katanya.

3. Serukan jurnalisme beretika

ilustrasi jurnalis (pexels.com/frans van heerden)

Puji menambahkan, PWNU Lampung menyerukan agar seluruh insan media, baik televisi, cetak, maupun digital, kembali pada ruh jurnalisme sejati dengan memberi pencerahan, menumbuhkan optimisme, dan memanusiakan manusia.

Menurutnya, media harus menjadi jendela kebenaran, bukan alat sensasi atau provokasi. Di tengah tantangan bangsa amat kompleks, jurnalisme beretika harus mampu menumbuhkan harapan dan menyebarkan nilai-nilai kemanusiaan, bukan justru mencederai.

"Kami percaya bahwa kekuatan media akan bernilai luhur ketika digunakan untuk mengangkat martabat manusia, menebarkan kedamaian, dan memperkuat persaudaraan," tegas Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri Badan Penyelenggara Haji RI tersebut.

Editorial Team