Gerakan anti money politik oleh pemuda-pemudi Desa Muntuk, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul. IDN Times/Daruwaskita
Dilansir dari Antara Lampung puluhan orang mendatangi Kantor KPU Lampung Tengah dan menuntut mendiskualifikasi paslon 02 Musa-Dito. Menurut Miswan Rody koordinator aksi, paslon 03 diduga melakukan praktik money politik.
Selain menuntut untuk mendiskualifikasi, Rody menyampaikan agar paslon 03 dicoret sebagai peserta pilkada. Pihaknya atas nama partai Nasdem yang mengusung paslon 02 Nessy-Imam Suhadi mengaku memiliki bukti pelanggaran pilkada di 18 kecamatan yang dilakukan paslon 02.
Rody mengungkapkan telah melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung serta Bawaslu pusat. Sebab itu, ketua DPD Partai Nasdem Lampung Tengah tersebut meminta KPU tidak menggelar pleno penetapan pasangan calon terpilih selama masih ada gugatan di Bawaslu provinsi sampai ada keputusan tetap.