Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ardito Wijaya, Calon Bupati Lampung Tengah (Instagram/ardito_wijaya)

Intinya sih...

  • Ardito Wijaya, kader PKB, diusung PDIP sebagai calon bupati Lampung Tengah 2024.
  • Ardito memiliki latar belakang sebagai dokter dan pengalaman di bidang kesehatan sebelum terjun ke politik.
  • Harta kekayaan Ardito mencapai Rp12.398.775.105 dengan aset tanah, bangunan, dan kendaraan.

Lampung Tengah, IDN Times - Ardito Wijaya, seorang kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kini menjadi perbincangan publik menjelang Pilkada Lampung Tengah 2024. Hal ini disebabkan Ardito merupakan kader berasal dari PKB, namun ia tak mendapatkan dukungan dari partainya tersebut.

Ia justru diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) sebagai calon bupati Lampung Tengah. Sebagai politisi muda, Ardito juga membawa semangat perubahan untuk Lampung Tengah.

Kini, ia bersiap untuk maju sebagai calon Bupati Lampung Tengah melawan Musa Ahmad, notabene bupati petahana. Diketahui, Ardito merupakan wakil bupati kabupaten setempat. Berikut IDN Times rangkum rekam jejak politik dan laporan kekayaan Ardito Wijaya. 

1. Profil dan riwayat pendidikan

Ardito Wijaya, Calon Bupati Lampung Tengah (Instagram/ardito_wijaya)

Ardito Wijaya merupakan pria kelahiran Lampung Tengah 23 Januari 1980. Sebagai putra asli daerah, ia lahir dan besar di Lampung Tengah, menghabiskan masa kecil hingga remajanya di lingkungan daerah tersebut membentuk fondasi karakter dan dedikasinya.

Pendidikan formalnya dimulai di SD K Bandar Jaya. Ia menimba ilmu dasar dari 1987 hingga 1992. Setelah itu, ia melanjutkan ke SMPN 3 Terbanggi Besar dari 1993 hingga lulus pada 1995. 

Kemudian, Ardhito melanjutkan pendidikannya ke SMAN 1 Terbanggi Besar 1996 hingga lulus pada tahun 1998. Setelah menyelesaikan pendidikan menengahnya, Ardhito mengambil langkah besar melanjutkan studi ke Universitas Trisakti, di Jakarta.

Ia menempuh pendidikan di bidang kedokteran dan berhasil meraih gelar dokter (dr.) setelah menyelesaikan studi selama sepuluh tahun dari 1998 hingga 2008. 

2. Rekam jejak dan jenjang karier

Ardito Wijaya Calon Bupati Lampung Tengah Bersama Pasangannya (Instagram/ardito_wijaya)

Sebelum terjun ke dunia politik, Ardito Wijaya terlebih dahulu meniti karier di dunia kesehatan sebagai seorang dokter muda. Pada 2010, ia memulai pengabdian pertamanya di Puskesmas Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

Selama setahun penuh, dari 2010 hingga 2011, Ardhito tidak hanya menjalankan tugas sebagai dokter umum, tetapi juga mendalami tantangan di lapangan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pedesaan.

Pengalaman ini memberinya pemahaman mendalam tentang kebutuhan kesehatan masyarakat di daerah terpencil, serta pentingnya akses pelayanan lebih merata. Setelah menyelesaikan tugasnya di Seputih Surabaya, pada tahun 2011 Ardhito melanjutkan kariernya sebagai dokter muda di Puskesmas Rumbia.

Selama berada di Rumbia hingga 2012, ia kembali terjun langsung ke masyarakat, membantu penanganan berbagai kasus kesehatan sekaligus meningkatkan kapasitas puskesmas dalam menghadapi tantangan kesehatan masyarakat. Pengalamannya di kedua puskesmas ini semakin mengasah kemampuan Ardito sebagai praktisi kesehatan peka terhadap kebutuhan warga, terutama di wilayah dengan akses terbatas.

Karier Ardhito kemudian berkembang lebih jauh saat diangkat menjadi Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular (Kabid P2PL) di Dinas Kesehatan Lampung Tengah 2014. Dalam peran ini, ia bertanggung jawab atas berbagai program kesehatan masyarakat, termasuk pengendalian penyakit menular yang menjadi fokus utama di daerah tersebut. Ardito mengemban posisi ini hingga 2016

Pengalaman panjangnya di bidang kesehatan menjadi modal berharga saat Ardito memutuskan untuk terjun ke dunia politik. Pada 2021, ia terpilih sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah mendampingi Musa Ahmad sebagai Bupati Lampung Tengah saat itu, posisi ini diembannya hingga periode 2026. Sebagai wakil bupati, Ardito terus membawa semangat pelayanan dan visi kesehatan masyarakat inklusif, menerapkan prinsip-prinsip ia pelajari selama bertahun-tahun sebagai seorang dokter. 

3. Laporan e-LHKPN

ilustrasi kekayaan aset mobil (Freepik.com/kanpvl07)

Berdasarkan Data dari laman e-LHKPN KPK harta kekayaan Ardito yang telah dilaporkan pada tanggal terlapor 31 Desember 2023 saat ia masih menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah. Data harta kekayaan ini terdiri dari beberapa kategori, dengan total harta kekayaan mencapai Rp12.398.775.105.

Kategori tanah dan bangunan, terdapat aset senilai Rp. 11.455.000.000. Aset ini meliputi;

  • Tanah dan bangunan seluas 4.581 m2/4581 m2 di Kabupaten Lampung Tengah, hasil sendiri senilai Rp1.735.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 2.500 m2/2500 m2 di Kabupaten Lampung Tengah, hasil sendiri senilai Rp250.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 340 m2/340 m2 di Kabupaten Lampung Tengah, hasil sendiri senilai Rp2.270.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 250 m2/250 m2 di Kabupaten Lampung Tengah, hasil sendiri senilai Rp2.250.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 4661 m2/4661 m2 di Kabupaten Lampung Tengah, hasil sendiri senilai Rp4.950.000.000

Pada kategori alat transportasi dan mesin, nilai asetnya mencapai Rp709.000.000 Terdapat beberapa kendaraan, di antaranya: 

  • Mobil Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4X2 A/T tahun 2017, hasil sendiri Rp357.000.000
  • Mobil, Honda CR-V 1.5 TC Prestige CVT CKD tahun 2018, hasil sendiri Rp345.000.000
  • Motor Suzuki / UY 125 S AT tahun 2011, hasil sendiri Rp3.000.000
  • Motor Yamaha 2DP-R A/T tahun 2018, hasil sendiri Rp4.000.000

Sedangkan LHKPN kategori harta bergerak lainnya nihil Begitu juga tidak ada juga aset yang tercatat dalam kategori surat berharga maupun harta lainnya. Pada kategori kas dan setara kas, tercatat aset sebesar Rp234.775.105. Tidak terdapat catatan utang, sehingga total harta kekayaan bersih adalah Rp12.398.775.105

4. Meskipun dokter, Ardito pernah terjerat kasus pelanggaran protokol COVID-19

Ardito Wijaya, Calon Bupati Lampung Tengah (Instagram/ardito_wijaya)

Pada 30 Juli 2021, Ardito Wijaya sempat divonis membersihkan fasilitas umum oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Gunung Sugih. Pada laman SIPP PN Gunung Sugih menyebutkan perkara ini bernomor register 8/Pid.C/2021/PN Gns.

Dalam putusannya, hakim tunggal menyatakan Ardito terbukti bersalah melanggar Pasal 99 Peraturan Daerah (Perda) Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID19. Dalam putusan itu, hakim menjatuhkan sanksi administratif kepada Ardito berupa kerja sosial.

Ia harus kerja sosial membersihkan fasilitas umum di daerah Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah, memakai atribut bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19”. 

5. Visi dan misi Ardito untuk Lampung Tengah 5 tahun ke depan

Ardito Wijaya, Calon Bupati Lampung Tengah (Instagram/ardito_wijaya)

Ardito Wijaya, sebagai calon Bupati Lampung Tengah, hadir dengan visi dan misi untuk memajukan daerahnya. Dalam visinya, Ardito berkomitmen untuk mewujudkan "Lampung Tengah yang maju, berdaya saing, sejahtera, berkelanjutan, adil, dan makmur."

Visi ini mencerminkan keinginannya untuk membawa perubahan signifikan di berbagai aspek kehidupan masyarakat Lampung Tengah. Untuk mendukung visinya, Ardito juga mengusung delapan misi strategis yang akan dijalankannya. Berikut rinciannya

  1. Transformasi sosial untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
  2. Transformasi ekonomi bertujuan untuk menciptakan pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan.
  3. Transformasi tata kelola pemerintahan lebih baik, transparan dan akuntabel.
  4. Menjaga stabilitas keamanan dan perekonomian daerah agar tercipta lingkungan kondusif
  5. Memperkuat ketahanan sosial, budaya, dan ekologi untuk menjaga keberagaman dan kelestarian lingkungan.
  6. Pembangunan kewilayahan merata dan berkeadilan, sehingga semua daerah di Lampung Tengah mendapatkan perhatian sama.
  7. Penyediaan sarana dan prasarana berkualitas serta ramah lingkungan, untuk memastikan kemajuan infrastruktur tetap menjaga kelestarian alam.
  8. Mengedepankan kesinambungan pembangunan, memastikan bahwa setiap langkah pembangunan dilakukan tetap berlanjut dan bermanfaat bagi generasi mendatang.

Editorial Team