Bandar Lampung, IDN Times - Sindikat kasus penipuan berkedok asmara alias love scamming dilancarkan 12 Warga Negara Asing (WNA) Nigeria diamankan di Kabupaten Lampung Timur sasar para korban wanita paruh baya di luar Indonesia.
Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Lampung, Tato Juliadin Hidayawan mengatakan, pihaknya masih mendalami tindak pidana love scamming tersebut dengan berkoordinasi bersama Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI.
"Mereka sempat berbicara itu (praktik love scamming) sudah dilakukan tapi korbannya itu di luar Indonesia. Artinya, warga negara asing yang di luar. Jadi menyasar kepada perempuan, korban yang sudah STW atau berumur," ujarnya saat memimpin press release, Kamis (1/7/2024).