Bandar Lampung, IDN Times – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak 249 kasus kekerasan terjadi sepanjang tahun 2025.
Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah menyampaikan kasus tersebut melibatkan perempuan, anak, hingga laki-laki sebagai korban.
Ia mengatakan, kekerasan terhadap perempuan masih didominasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sementara pada anak, laporan terbanyak berkaitan dengan pelecehan seksual.
“Berbagai motif kekerasan kami tangani selama 2025. Perempuan paling banyak mengalami KDRT, sedangkan anak-anak mayoritas kasus pelecehan seksual,” katanya, Senin (19/1/2026).
