Bandar Lampung, IDN Times - Perusahaan Industri Mikro dan Kecil (IMK) merupakan salah satu kegiatan ekonomi mempunyai potensi di Lampung. Hasil Survei IMK 2021 Tahunan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menghasilkan perkiraan jumlah usaha atau perusahaan IMK sebanyak 84.024 usaha, tersebar di seluruh wilayah Provinsi Lampung. Sebanyak 82.805 atau 98,55 persen di antaranya adalah industri mikro dan sisanya sekitar 1.219 usaha atau 1,45 persen adalah industri kecil.
Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, mengatakan, dibandingkan dengan 2020, jumlah IMK turun sebanyak 4.502 usaha dari 88.526 usaha menjadi 84.024 usaha. Menurutnya, kesulitan paling banyak dirasakan oleh pengusaha adalah permodalan, yaitu sebanyak 46.279 usaha IMK merasakan kesulitan tersebut. Kesulitan lainnya adalah kesulitan pemasaran, sebanyak 38.500 usaha dan kesulitan bahan baku sebanyak 25.919 usaha.
“Peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan permodalan tersebut, terutama dalam upaya memutus keterikatan usaha IMK dengan pinjaman yang berasal dari pihak yang merugikan,” kata Atas melalui keterangan tertulis diterima IDN Times, Rabu (31/1/2024).