Bandar Lampung, IDN Times - Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif, Prof Karomani membeberkan kepada Tim Penyidik KPK RI sejumlah nama politisi, pengusaha, hingga mantan kepala daerah turut mengantensi atau menitipkan para calon mahasiswa baru, agar diluluskan dan diterima di Fakultas Kedokteran Unila.
Pengakuan tersebut disampaikan Penasehat Hukum Prof Karomani, Ahmad Handoko pasca sang rektor menjalani proses pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri 2022 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (9/9/2022).
"Pihak-pihak mengantensi atau menitipkan calon mahasiswa baru supaya lulus ada politisi, pengusaha, mantan kepala daerah dan lain-lain. Apakah pasti memberikan uang? Jawabannya ada dimateri penyidikan, karena semua yang menitipkan itu ada pihak memberikan uang dan tidak setelah dinyatakan lulus," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (10/9/2022).