Bandar Lampung, IDN Times - Praktik politik uang dan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) diyakini bakal menghantui penyelengaraan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Lampung.
Berdasarkan catatan IDN Times, telah ditemukan dan dilaporkan tiga peristiwa pelanggaran pada masa kampanye Pilkada 2024. Pertama, dugaan politik uang terjadi di Pilkada Lampung Tengah dengan beredarnya sejumlah warga mengenakan kaus berwajah paslon Musa Ahmad dan Ahsan As'ad Said menerima uang selembar Rp100 ribu.
Kemudian dua temuan peristiwa lainnya terjadi di Pilkada Pesawaran yakni, mobil dinas Camat Negeri Katon ramai-ramai digerebek warga mengangkut APK paslon Nanda-Antonius, bahkan sang Camat Enggo Pratama tertangkap basah bersembunyi di bawah meja.
Terbaru, warga kembali menggeruduk kantor Balai Desa Sukaraja, Gedong Tataan dan menemukan gepokan stiker paslon nomor urut 2 tersebut.
"Iyaa, memang politik uang dan netralitas ASN masih akan menghantui Pilkada 2024 dan tentu biasanya akan dimanfaatkan oleh incumbent atau sukses kepala daerah sebelumnya," ujar Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansah dikonfirmasi, Selasa (8/10/2024).