Tanggamus, IDN Times - Polisi mengungkap sindikat kasus pencurian perhiasan emas bernilai ratusan juta rupiah dengan modus membobol rumah di Dusun Pancawarna, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
Tersangka berinisial MR alias Pemas (22) sebagai pelaku utama dan empat tersangka penadahan masing-masing HI (19), RA (20), AN (18) dan DY (17) masih pelajar SLTA.
"Dalam kasus ini, tersangka utama curat sebanyak satu orang dan tersangka penadahan sebanyak empat orang, termasuk dua remaja perempuan," ujar Wakapolres Tanggamus, Kompol Gigih Andri Putranto dikonfirmasi, Rabu (16/7/2025).