Pesawaran, IDN Times - Petugas Satreskrim Polres Pesawaran menangkap seorang pelajar asal Kecamatan Way Lima inisal AL (18). Ia diduga memerkosa teman wanita masih berusia di bawah umur 14 tahun. Pelaku diketahui sempat buron selama satu tahun terakhir.
Kasatreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin mengatakan, kasus ini terungkap setelah sang ibu membaca isi pesan singkat WhatsApp (WA) di handphone korban S (14), notabene merupakan anak kandungnya tersebut.
"Keduanya memang bertetangga rumah. Kami menerima informasi keberadaan pelaku dan langsung ditangkap Kamis kemarin, usai kembali ke kediamannya untuk berlebaran," ujarnya, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (14/5/2022).