Bandar Lampung, IDN Times - Komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus jajanan Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Pelaku masing-masing berinisial SS (19) dan AR (16) warga Kabupaten Lampung Timur, dua rekan lainnya kini masih dalam pengejaran petugas kepolisian. Keduanya total telah beraksi di 30 tempat kejadian perkara (TKP).
"Kelompok curanmor ini berjumlah 4 orang. SS (19) dan AR (16) telah kami lakukan penangkapan, dua pelaku lainya yaitu R dan A masih buron," ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat konferensi pers, Sabtu (6/12/2025).
