Lampung Timur, IDN Times - Polisi menetapkan tiga tersangka buntut kasus massa menggerebek salah satu SPBU terletak di Jalan Ir Sutami, Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur. Ketiganya sudah ditahan di Mapolres setempat.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial P dan A berperan sebagai sopir truk BE 8542 ADU yang tertangkap basah mengecor BBM bersubsidi jenis solar, serta M betindak petugas operator di SPBU 24.341.128 Srimenanti.
"Benar sudah ada tiga tersangka, mereka semua dilakukan penahanan," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh dikonfirmasi, Rabu (19/11/2025).
