Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Ringkus Rekan Suami Bunuh Istri di Balam, Fakta Baru Terungkap!

Konferensi pers perkembangan perkara suami membunuh dan merekayasa kematian istrinya di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
Konferensi pers perkembangan perkara suami membunuh dan merekayasa kematian istrinya di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
Intinya sih...
  • Polisi menangkap rekan suami yang membunuh dan merekayasa kematian istri sahnya di Bandar Lampung.
  • Pelaku utama Hengki dan karyawan toko kelontongan M Rohit terlibat aktif dalam pembunuhan dan pemalsuan kematian korban.
  • Korban sebenarnya sudah dibunuh di rumah kontrakan oleh Hengki sebelum ditemukan meninggal di pasar Kota Karang.

Bandar Lampung, IDN Times - Polisi menangkap rekan suami membunuh dan merekayasa kematian istri sahnya di Kota Bandar Lampung. Pelaku sempat melarikan diri hingga akhirnya diserahkan keluarga ke petugas Kepolisian.

Pelaku M Rohit (22) warga Kota Karang, Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Telukbetung Timur kini telah meringkuk bersama pelaku utama Hengki (32) di Mapolsek setempat.

"Ya, saat ini kami berhasil mengamankan satu pelaku inisial MR, yang bersangkutan buru menyerahkan diri setelah kami berkoordinasi dengan pihak keluarganya," ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat konferensi pers, Sabtu (31/5/2025).

1. Bantu pelaku utama rekayasa kematian korban

Konferensi pers perkembangan perkara suami membunuh dan merekayasa kematian istrinya di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
Konferensi pers perkembangan perkara suami membunuh dan merekayasa kematian istrinya di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Alfret mengungkapkan, M Rohit merupakan karyawan bekerja di toko kelontongan milik Hengki merupakan suami dari korban Nursilawati. Dalam perannya, pemuda ini terlibat aktif ikut membantu pelaku utama merekayasa kematian korban.

Saat itu, pelaku Hengki dan M Rohit sempat membonceng korban naik sepeda motor keliling-keliling pasar sekitar lokasi kejadian sebelum akhirnya ditinggalkan dalam kondisi terduduk di atas motor seolah-olah meninggal akibat sakit. Padahal saat itu, kondisi korban telah meninggal dunia.

"Jadi setelah mereka merasa kondisi pasar dalam keadaan kosong, korban ditinggalkan di TKP penemuan dengan posisi didudukkan di atas motor, sebelum akhirnya ditemukan warga," ucapnya.

2. Korban ternyata dibunuh di kamar kontrakan

Konferensi pers perkembangan perkara suami membunuh dan merekayasa kematian istrinya di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
Konferensi pers perkembangan perkara suami membunuh dan merekayasa kematian istrinya di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Perkara tindak pembunuhan atau penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia ini turut mengungkap fakta baru. Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, insiden pembunuhan bukan terjadi di jalan kompleks Pasar Kota Karang merupakan lokasi penemuan jenazah korban, Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 03.55 WIB.

Ternyata, korban Nursilawati sudah lebih dahulu dibunuh pelaku Hengki di rumah kontrakannya di Jalan Sinar Laut, Kota Karang, Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, Hengki terlibat cekcok hingga berujung pembunuhan dengan cara mencekik korban.

"Setelah membunuhan korban, pelaku ini meninggalkannya di kamar kontrakan. Setelah jam 2 malam, pelaku baru mengajak rekannya MR untuk membuang jenazah, dengan kata-kata awal akan diajak mencari teman perempuan," ungkap dia.

3. Pelaku Hengki sempat janjikan M Rohit tidak akan dilibatkan

Konferensi pers perkembangan perkara suami membunuh dan merekayasa kematian istrinya di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
Konferensi pers perkembangan perkara suami membunuh dan merekayasa kematian istrinya di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Setibanya kembali pelaku Hengki dan M Rohit di kamar rumah kontrakan korban, pelaku M Rohit sontak terkejut lantaran mendapati korban Nursilawati sudah terbujur kaku dalam kondisi meninggal dunia.

"Di saat itu terjadi pembicaraan antara H dan MR meminta bantuan untuk membuang jenazah korban, serta dijanjikan tidak akan dilibatkan dalam kondisi apapun," imbuh Alfret.

Atas pengungkapan perkara ini, penyidik menyimpulkan tindak pidana dalam perkara ini terjadi di dua lokasi berbeda. "Pertama, rumah kontrakan korban menjadi TKP pembunuhan. Kedua, TKP pembuangan jenazah di kompleks pasar Kota Karang," tegas kapolresta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us