Bandar Lampung, IDN Times - Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kematian Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Universitas Lampung (Unila) meninggal dunia usai mengikuti pendidikan dasar Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel).
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, kegiatan olah TKP itu berlangsung di area perkebunan warga Desa Talang Mulya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran. Lokasi ini disebut menjadi tempat pelaksanaan Diksar tersebut.
"Ya terakhir, kami melakukan pengecekan kembali TKP untuk melihat, mengetahui posisi-posisi, serta peran siap dan berbuat apanya di lokasi tersebut," ujarnya dimintai keterangan, Rabu (10/9/2025).