Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20250910_134345.jpg
Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kematian Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Universitas Lampung (Unila) meninggal dunia. (Dok. Polda Lampung).

Intinya sih...

  • Penyidik melakukan olah TKP untuk merekonstruksi peristiwa dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap mahasiswa Unila yang meninggal setelah mengikuti diksar Mahepel.

  • Dugaan tindakan kekerasan dialami korban di lokasi perkebunan kawasan kaki Gunung Betung disegarkan oleh penyidik.

  • Penyidik masih menunggu hasil ekshumasi dari Laboratorium Forensik Mabes Polri terkait kasus kematian mahasiswa Unila tersebut.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kematian Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Universitas Lampung (Unila) meninggal dunia usai mengikuti pendidikan dasar Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel).

Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, kegiatan olah TKP itu berlangsung di area perkebunan warga Desa Talang Mulya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran. Lokasi ini disebut menjadi tempat pelaksanaan Diksar tersebut.

"Ya terakhir, kami melakukan pengecekan kembali TKP untuk melihat, mengetahui posisi-posisi, serta peran siap dan berbuat apanya di lokasi tersebut," ujarnya dimintai keterangan, Rabu (10/9/2025).

1. Berikan gambaran penyidik di lokasi

Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Indra melanjutkan, kegiatan olah TKP tersebut sengaja dilakukan guna memastikan dan memberikan gambaran kepada penyidik dalam merekonstruksi peristiwa dugaan penganiayaan dan kekerasan di alami korban Pratama Wilayah Kusuma.

Termasuk, ditujukan untuk menyesuaikan keterangan saksi-saksi telah diperiksa oleh penyidik meliputi rekan korban atau peserta diksar lainnya, pihak penyelenggara, hingga para senior yang ikut terlibat dalam diksar tersebut.

"Jadi ini menambahkan penglihatan kami terkait gambaran situasi kejadiannya seperti apa, sehingga kami bisa memastikan siapa berbuat apanya di lokasi tersebut," ungkapnya.

2. Dalami dugaan penganiayaan dan kekerasan

Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kematian Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Universitas Lampung (Unila) meninggal dunia

Dari hasil kegiatan olah TKP tersebut, Indra menegaskan, dugaan tindakan kekerasan dialami korban Pratama Wijaya Kusuma di lokasi perkebunan berada di kawasan kaki Gunung Betung tersebut.

"Kami menegaskan sekali lagi, bahwa benar TKP-nya (tindakan dialami oleh korban Pratama) di situ," tegas dia.

3. Masih tunggu hasil ekshumasi

Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung olah TKP Diksar Unila diduga menewaskan korban Pratama Wijaya Kusuma. (IDN Times/Istimewa).

Indra menambahkan, penyidik Ditreskrimum Polda Lampung masih menunggu hasil dari kegiatan ekshumasi kini tengah ditangani atau diperiksa oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri.

Ihwal pemeriksaan saksi-saksi, ia menegaskan, penyidik telah merampungkan permintaan keterangan dari pihak-pihak terkait hingga saksi ahli.

"Kami akan langsung update apabila sudah ada hasil perkembangannya, sementara saksi-saksi sudah selesai," tegas Dirreskrimum.

Editorial Team