Lampung Tengah, IDN Times - Polisi membongkar praktik peredaran uang palsu di wilayah hukum Kabupaten Lampung Tengah. Hasilnya, berhasil mengamankan dua tersangka berikut barang bukti uang palsu siap edar jutaan rupiah.
Tersangka inisial MSD (26) dan WM (23) merupakan warga Kampung Bina Karya Buana, Kecamatan Rumbi, Lampung Tengah. Keduanya ditangkap 7 jam pascapetugas menerima laporan korban.
"Ya, kami Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya meringkus dua orang pelaku pengedar Upal (uang palsu), MSD dan WN," ujar Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Jufriyanto saat dimintai keterangan, Rabu (29/11/2023).