Bandar Lampung, IDN Times - Ditreskrimum Polda Lampung menghadiahi pencuri spesialis mobil pikap timah panas saat asyik menggelar pesta sabu bersama teman wanita di sebuah penginapan Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Tersangka inisial AY warga Kabupaten Lampung Tengah. Ia sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO alias buronan pihak kepolisian terkait pencurian pikap sejak setahun terakhir atau November 2022.
"Jadi tersangka AY ini memang TO kami. Dia diamankan bersama teman wanitanya inisal AA saat sedang pesta sabu," jelas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik saat konferensi pers, Kamis (16/11/2023).