Lampung Timur, IDN Times - Polisi meringkus empat pelaku komplotan penipuan modus transfer uang di salah satu gerai BRI Link berada di Desa Ratna Daya, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (31/10/2023).
Keempat pelaku Tegar Fahmi Alimillah (25) warga Kabupaten Pringsewu dan tiga warga Kota Metro masing-masing Aris Winarko (40), Anton Eko Nugroho (31), serta Kukuh Ananda (22).
"Benar telah terjadi penipuan di TKP
Desa Ratna Daya, kami telah menangkap dan mengamankan empat pelaku," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Sihombing, kepada IDN Times, Selasa (31/10/2023).
