Bandar Lampung, IDN Times - Penyidik Satreskrim Polres Lampung Timur bakal menjadwalkan pemeriksaan kondisi kesehatan kejiwaan Umi Dasufa. Umi adalah ibu kandung membunuh balitanya berusia 6 bulan.
Peristiwa pembunuhan anak balita oleh ibu kandungnya ini terjadi di kediaman keluarga tepat di area dapur rumah beralamatkan di Dusun 3 Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 04:00 WIB.
"Iya, kami akan melakukan observasi kejiwaan tersangka di RSJ Provinsi Lampung, Kurungan Nyawa, Pesawaran," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik dikonfirmasi, Selasa (14/1/2025).