Bandar Lampung, IDN Times - Polisi berencana mengekshumasi jenazah Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa meninggal dunia diduga akibat mengalami penganiayaan saat mengikuti kegiatan pendidikan dasar organisasi Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) Universitas Lampung (Unila).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak mengatakan, penggalian mayat atau pembongkaran kubur untuk kepentingan pemeriksaan secara ilmu kedokteran forensik dilakukan pascaditemukannya tindak pidana dalam pelaporan perkara tersebut.
"Ya, ke depan kita juga berencana melakukan ekshumasi atau menggali ulang kubur, untuk dilakukan autopsi terhadap jenazahnya (mahasiswa Pratama)," ujarnya dimintai keterangan, Rabu (4/6/2025).