Bandar Lampung, IDN Times – Polemik royalti musik kini mulai dirasakan para pengelola angkutan bus penumpang di Provinsi Lampung. Sejumlah Perusahaan Otobus (PO) kompak meniadakan hiburan musik di dalam bus maupun ruang tunggu penumpang.
Penanggung jawab PO Sinar Jaya, Adam mengatakan, perusahaan tempatnya bekerja ini langsung mengeluarkan surat edaran internal, agar tidak lagi memutar musik sejak isu royalti mencuat beberapa waktu lalu.
“Kalau sepengetahuan saya semenjak heboh-heboh kemarin, dari perusahaan kami melarang melalui surat edaran tidak boleh memutar musik. Heboh soal royalti kami langsung tidak memakai itu lagi, meskipun penumpangnya komplain sepi banget tanpa musik,” ujarnya, Sabtu (23/8/2025).