Bandar Lampung, IDN Times - Peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat. Ditresnarkoba Polda Lampung mengungkap ada adanya tren kenaikan pada beberapa jenis pengungkapan kasus narkotika, termasuk ganja, ekstasi, dan tembakau sintetis.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, ada 1.401 kasus dengan 1.864 tersangka pada 2023. Sementara pada 2024, jumlah kasus meningkat menjadi 1.656 kasus dengan 2.301 tersangka, ini mencatatkan kenaikan 18,21 persen. Kemudian tingkat penyelesaian kasus pada 2023 mencapai 1.401 kasus. Namun, pada 2024, jumlah penyelesaian kasus turun menjadi 1.286 kasus dengan penurunan sebesar 8,2 persen.
"Upaya untuk menangani dan mengungkap peredaran narkoba terus dilakukan, dengan fokus pada pemberantasan jaringan narkotika di wilayah Lampung," kata Helmy, Minggu (12/1/2024).