Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Polda Lampung menggelar konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kantor BNNP Lampung, Kamis (13/8/2020). (IDN Times/Martin L Tobing).
Menurut Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol Hendriansyah, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat akan ada pengiriman narkoba dari Provinsi Riau.
Dari informasi tersebut mulai dilakukan penyelidikan. Kedua pelaku ditangkap saat berada dalam kendaraan roda empat, Daihatsu Xenia bernopol BM 1947 TW.
"Mobil ini terparkir di jalan lintas Simpang Pematang, Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji," ujar Hendri sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Minggu (3/1/2021).