Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memproyeksikan perencanaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berlokasi di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan dengan luas lahan mencapai 20 hektare.
Keberadaan PLTSa bakal memiliki kapasitas minimum sebesar 1.000 ton sampah per hari. Lima wilayah terdekat lokasi akan menjadi pemasok utama sampah meliputi Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Pesawaran, dan Kota Metro.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengatakan, proyek PLTSa ini tidak hanya berorientasi pada pengelolaan sampah semata, melainkan memiliki tujuan lebih luas menghadirkan energi terbarukan mendukung keberlanjutan lingkungan dan pembangunan daerah.
"Pemerintah Provinsi Lampung tengah menyusun langkah besar yaitu, percepatan PLTSa Regional. Proyek ini ditargetkan untuk masuk dalam daftar PSN, sebagai bagian dari upaya strategis membawa dampak besar bagi kemajuan daerah," ujarnya, Jumat (25/7/2025).