Lampung Selatan, IDN Times - Polisi menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja berat sekitar empat kilogram (Kg) via angkutan bus di Km 104 Jalur B ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma membenarkan ihwal kegiatan pengungkapan peredaran narkoba tersebut. "Ya, benar kejadiannya semalam, total barang bukti berhasil diamankan ada empat bungkus atau kurang lebih sekitar empat Kg ganja," ujarnya dikonfirmasi.