Tulang Bawang, IDN Times - GO als RO als AI (48) warga Desa Embacang Permai, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap Polsek Banjar Agung. Pria berprofesi sebagai petani ini ditangkap terkait tindak pidana penipuan dengan modus dukun palsu.
"Hari Senin (5/6/2023), sekitar pukul 22.30 WIB, petugas kami menangkap pelaku penipuan dengan modus sebagai dukun palsu. Ia ditangkap saat sedang berada di Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang," kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, Selasa (6/6/2023).