Ilustrasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor. (Bapenda Jawa Barat)
Inovasi fuel card itu diapresiasi Gubernur Arinal agar pengendalian penyaluran BBM solar di Provinsi Lampung bisa berjalan baik. “Keberadaan kartu ini sebagai alat transaksi, dapat memberikan ruang kontrol yang lebih baik karena lebih transparan dan mudah terpantau. Hal ini sudah seharusnya memberikan kekuatan dalam upaya pengendalian peredaran BBM Solar agar lebih tepat sasaran," katanya.
Dalam acara MoU ini juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan PT. Pertamina (Persero) MOR II tentang Rekonsiliasi Data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Provinsi Lampung. Penandatanganan ini dilakukan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung E Piterdono dengan Executive General Manager Regional PT Pertamina MOR II Sumbagsel, Asep Wicaksono Hadi.
Rekonsiliasi data PBBKB ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 18 Juni 2020 perihal Koordinasi Terkait PBBKB. Kerja sama ini untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PBBKB dan upaya optimalisasi penerimaan PBBKB. Nantinya kedua belah pihak saling tukar menukar informasi yang mencakup laporan dan rekonsiliasi data penjualan dan penggunaan BBM serta pemungutan PBBKB.
"Saya berharap kedua belah pihak dapat lebih transparan dalam penyajian data dan bisa lebih terbuka dalam memberikan data-data yang diperlukan oleh kedua pihak. Selain itu mengajak BRI untuk memberikan kemudahan proses pendaftaran dan pengisian saldo kepada para pemilik kendaraan dengan memperluas pelayanan hingga ke daerah," kata Arinal.
Pemimpin Wilayah BRI Bandar Lampung, Nasrullah Iskandar, menambahkan, keuntungan bagi pemerintah daerah dari PBBKB adalah dapat meningkatkan pendapatan dari pembayaran pajak kendaraan bermotor dan peningkatan retribusi. "Karena hanya kendaraan yang membayar pajak saja yang bisa mendapatkan subsidi, dan kendaraan yang tidak berhak mendapat subsidi hanya akan membeli BBM nonsubsidi," katanya.