Bandar Lampung, IDN Times - Persoalan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Provinsi Lampung masih menjadi momok belum terpecahkan. Kerusakan jalan, kemacetan, hingga kecelakaan lalu lintas melibatkan truk bermuatan berlebih menjadi konsekuensi nyata terhadap lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.
Pembina Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Lampung, Aditya Mahatidanar menilai, persoalan ODOL di Lampung tak ubahnya seperti cerita lama yang terus terulang. Menurutnya, sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera, Lampung sejatinya bisa menjadi contoh dalam penataan lalu lintas barang, bukan justru menjadi ladang pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan.
“Ini bukan hal baru, tapi selalu saja gagal dituntaskan. Jalan rusak, kemacetan meningkat, dan kecelakaan lalu lintas semuanya seringkali berkaitan dengan truk-truk bermuatan berlebih,” ujarnya dimintai keterangan, Jumat (27/6/2025).