Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Arief Rahmat

Bandar Lampung, IDN Times - Pernikahan dini masih banyak terjadi di Provinsi Lampung. Ada banyak faktor penyebab pernikahan dini. Apalagi Provinsi Lampung merupakan daerah multikultural. Satu pemicunya karena pernikahan adat.

Proses pernikahan adat Lampung tak ada aturan usia pernikahan. Apalagi jika menggunakan adat sebambangan atau kawin lari.

Menurut tokoh pemuda Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak, Bima Novian Zurlan, pada dasarnya sebambangan dilakukan karena suatu hal mendesak.

"Ketika seorang laki laki dan perempuan melakukan sebambangan, maka wajib hukumnya secara adat untuk segera dinikahkan. Apabila tidak dinikahkan tentu ada hukuman adat yang harus mereka terima dan menjadi hinaan bagi keluarga besar kedua belah pihak," kata Bima kepada IDN Times, Sabtu (16/4/2022).

1. Dilakukan atas dasar suka sama suka

Ilustrasi Pernikahan (IDN Times/Mardya Shakti)

Bima mengatakan, di daerahnya yaitu Kabupaten Lampung Barat ada beberapa pernikahan dini terjadi dan menggunakan adat sebambangan.

"Biasanya wanitanya masih sekolah dan laki-lakinya sudah bekerja. Kaerna terhalang kondisi si wanita masih sekolah ini tadi, mereka melakukan sebambangan. Mereka wajib dinikahkan saat itu juga karena sudah melakukan sebambangan. Jadi tidak menunggu sampai wanitanya lulus," terangnya.

Namun menurutnya, sejauh ini pernikahan dengan adat sebambangan dilakukan atas kemauan kedua mempelai. Sehingga tidak terjadi paksaan. "Karena pada dasarnya sebambangan ini dilakukan atas dasar suka sama suka," ujarnya.

2. Pernikahan adalah puncak pendewasaan seseorang

Editorial Team

Tonton lebih seru di