Bandar Lampung, IDN Times - Pernikahan dini masih banyak terjadi di Provinsi Lampung. Ada banyak faktor penyebab pernikahan dini. Apalagi Provinsi Lampung merupakan daerah multikultural. Satu pemicunya karena pernikahan adat.
Proses pernikahan adat Lampung tak ada aturan usia pernikahan. Apalagi jika menggunakan adat sebambangan atau kawin lari.
Menurut tokoh pemuda Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak, Bima Novian Zurlan, pada dasarnya sebambangan dilakukan karena suatu hal mendesak.
"Ketika seorang laki laki dan perempuan melakukan sebambangan, maka wajib hukumnya secara adat untuk segera dinikahkan. Apabila tidak dinikahkan tentu ada hukuman adat yang harus mereka terima dan menjadi hinaan bagi keluarga besar kedua belah pihak," kata Bima kepada IDN Times, Sabtu (16/4/2022).