Lampung Tengah, IDN Times - Seorang pemilik pondok pesantren (Ponpes) inisial IT (48) di Kecamatan Bandar Surabaya Kabupaten Lampung Tengah ditangkap personel Polsek Seputih Surabaya. Pemilik ponpes itu ditangkap lantaran memperkosa santri.
Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Jufriyanto mengungkapkan, korban melaporkan perbuatan bejat ustaz sekaligus pemilik pondok, Sabtu (3/2/2024). Pelaku ditangkap esok harinya di ponpes setempat.
"Korban telah dirudapaksa ustaz cabul sebanyak tujuh kali. Lokasinya di musala, sampai asrama," katanya saat dikonfirmasi, Senin (5/2/2024).