Bandar Lampung, IDN Times - Konflik agraria hingga detik ini terus bergulir di berbagai daerah. Upaya intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi juga masih mewarnai beragam perselisihan tanah.
Insiden terjadi di Desa Wadas sempat ramai diperbincangkan beberapa waktu terakhir, seakan menggambarkan betapa kompleksnya perselisihan agraria tak kunjung menemui titik terang antara pihak-pihak berselisih.
Kondisi dan situasi tersebut terjadi di Provinsi Lampung. Itu merupakan warisan perselisihan sejak tahun 80'an atau 90'an.
Berdasarkan catatan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung, keributan ihwal agraria terekam di provinsi setempat di antaranya seperti konflik Register 45 Mesuji, kisruh penyerobotan hingga penyalahgunaan izin usaha perkebunan PT Bangun Nusa Indah Lampung (PT BNIL) dengan warga, penolakan warga atas program pendalaman alur laut pelayaran PT Sienar Tri Tunggal Perkasa (PT. STTPA) di Tulang Bawang, dan lain-lain.
Dari beberapa konflik tersebut, konflik Register 45 Mesuji dapat dikatakan paling mengundang perhatian satu dekade terakhir. Pasalnya, perselisihan antara PT Silva Inhutani Lampung (PT SIL), selaku pemegang Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) dengan warga, itu sempat melibatkan aparat penegak hukum berujung aksi intimidasi hingga penembakan terhadap warga sipil.
Bagaimana alur konflik Register 45 Mesuji? Lalu seperti apa akhir muara konflik tersebut saat ini? Berikut IDN Times rangkum.