Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20251229_135948.jpg
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf memaparkan capaian tahun 2025. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Intinya sih...

  • Polda Lampung usut korupsi bernilai kerugian Rp51 miliar

  • Lonjakan kerugian negara seiring dengan meningkatnya penanganan kasus kriminal khusus

  • Penegakan hukum terhadap korupsi dan narkoba akan terus menjadi prioritas kepolisian setempat

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung menangani kasus tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai Rp51,03 miliar sepanjang 2025. Jumlah ini meningkat tajam dari 2024 senilai Rp4,7 miliar.

Berdasarkan data rilis akhir tahun 2025 Polda Lampung, lonjakan kerugian negara itu seiring meningkatnya penanganan kasus kriminal khusus di wilayah hukum Polda Lampung. Sepanjang Januari-November 2025, kepolisian menangani 361 kasus kriminal khusus, naik dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, polisi menyelesaikan 234 kasus, meningkat signifikan dibandingkan capaian penyelesaian perkara pada 2024. Selain kerugian negara, Polda Lampung juga mencatat penyelamatan aset negara sebesar Rp 1,11 miliar dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.

"Penanganan tindak pidana korupsi menjadi perhatian serius kami, karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat," ujar Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf saat rilis akhir tahun 2025, Senin (29/12/2025).

1. Ungkap kasus narkoba ikut naik

Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Sukma Shakti)

Helfi menegaskan, peningkatan pengungkapan kasus korupsi merupakan bagian dari komitmen Polri menjaga keuangan negara dan kepentingan publik.

Selain kriminal khusus, Polda Lampung juga mencatat tren peningkatan pengungkapan tindak pidana narkoba sepanjang 2025. Jumlah kasus narkotika ditangani mencapai 1.722 kasus, naik dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari jumlah itu, 1.407 kasus berhasil diselesaikan dengan 2.494 orang tersangka diamankan. "Sepanjang 2025, Polda Lampung mengamankan 808,3 Kg ganja, 285,4 Kg sabu, serta ribuan butir obat-obatan terlarang. Lampung masih menjadi wilayah strategis sebagai jalur perlintasan jaringan narkoba antarprovinsi," katanya.

2. Putus mata rantai kasus korupsi dan narkoba

Penyampaian rilis akhir tahun 2025 oleh Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Helfi menegaskan, Polda Lampung dan jajaran ke depan terus menguatkan penegakan hukum terhadap korupsi hingga narkoba akan terus menjadi prioritas kepolisian setempat.

“Kami berkomitmen memutus mata rantai kejahatan yang berdampak luas, baik korupsi maupun narkoba. Ini bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan masa depan masyarakat Lampung,” ucap dia.

3. Minta capaian 2025 jadi bahan refleksi 2026

Penyampaian rilis akhir tahun 2025 oleh Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Menghadapi tahun 2026, Helfi mengharapkan, seluruh paparan evaluasi kinerja 2025 dapat menjadi bahan refleksi dan acuan bagi setiap personel Polri, untuk meningkatkan kinerja di masing-masing fungsi dan wilayah.

Selain itu, Polda Lampung akan terus memanfaatkan media sosial dan media online sebagai ujung tombak transparansi informasi publik, sekaligus sarana komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat.

“Setiap daerah memiliki karakteristik dan potensi ancaman yang berbeda. Karena itu, pola penanganannya juga harus disesuaikan,” tegas kapolda.

Editorial Team