Tulang Bawang Barat, IDN Times - Yanto (46) warga Desa Rekso Binangun Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah, pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Berat (Anirat) yang sempat buron tiga bulan akhirnya ditangkap personel Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba).
Ia merupakan pelaku anirat terhadap korban berinisial SN (54) Warga Tiyuh Tirta Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Korban disiram air keras oleh pelaku di Tiyuh Tirta Kencana pada 11 Desember 2025 pukul 17.30 WIB.
