Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penyelundupan Burung Tersebar Lintas Pulau Diungkap, Sita 6.514 Ekor!
Pengungkapan penyelundupan satwa liar burung 6.514 ekor di Pelabuhan BBJ, Lampung Selatan. (Dok. Karantina Lampung).
  • Petugas gabungan amankan 6.514 ekor burung dalam penyelundupan di Pelabuhan BBJ, Lampung Selatan.
  • 257 ekor burung tergolong satwa dilindungi, sopir truk pengirim diamankan dan penerima pengepul insial OKJ dalam pengejaran.
  • Penyelundupan menggunakan modus baru dengan mobil boks tertutup yang dimodifikasi menggunakan kipas untuk ventilasi udara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Lampung Selatan, IDN Times - Kasus penyelundupan satwa liar jenis burung kembali diungkap di Provinsi Lampung. Kali ini, sebanyak 6.514 ekor burung dikemas dalam 216 keranjang plastik putih diamankan petugas gabungan di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ), Lampung Selatan, Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

Ribuan burung selundupan tersebut diangkut menggunakan kendaran truk boks nopol B 9471 KXV. Satwa liar ini berasal dari Kayu Agung, Sumatera Selatan yang rencananya hendak dikirim tujuan Balaraja, Kota Tangerang.

"Iya benar, penindakan ini hasil tindak lanjut informasi dari masyarakat tentang adanya penyelundupan satwa liar dengan melakukan pengawasan di Pelabuhan BBJ," ujar Kepala Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni Karantina Lampung, Akhir Santoso dikonfirmasi, Rabu (16/10/2024).

1. Terdapat 257 ekor burung dilindungi ikut diselundupkan

Pengungkapan penyelundupan satwa liar burung 6.514 ekor di Pelabuhan BBJ, Lampung Selatan. (Dok. Karantina Lampung).

Hasil pemeriksaan petugas, Akhir Santoso mengungkapkan, media kendaraan pengangkut tersebut ditemukan membawa satwa liar berupa burung sebanyak 6.514 ekor yang dikemas dalam 216 keranjang plastik putih.

Burung-burung tersebut terdiri dari jenis ciblek 2.080 ekor, prenjak (1.040 ekor), pleci (1.600 ekor), pentet kelabu (160 ekor), crucuk (229 ekor), cucak kurincang (120 ekor), kutilang mas (60 ekor), kepodang (39 ekor), kolibri kelapa (238 ekor). Lalu ada, sepah raja (5 ekor), sikatan bakau (19 ekor), srigunting kelabu (15 ekor), srigunting hitam (31 ekor), siri siri (52 ekor), perkutut (40 ekor), poksai mandarin (43 ekor), air mancur (6 ekor), tepus (80 ekor).

Burung lainnya, cipaw (60 ekor), simpur hujan sungai (6 ekor), puyuh turun/ayam hias (10 ekor), gelatik batu (60 ekor), jalak kebo (150 ekor),.cucak ijo besar (15 ekor), cucak biru (6 ekor), cucak ranting (3 ekor), sikatan rambo dada coklat (33 ekor). Ada juga pentet kembang (5 ekor), kinoi (76 ekor), srindit melayu (5 ekor), engkek layongan (2 ekor), cucak ranting (51 ekor), cucak mini (47 ekor), cucak jengot (11 ekor), platuk bawang (3 ekor), rambatan (24 ekor).

"Dari hasil identifikasi terdapat 257 ekor burung tergolong satwa dilindungi. Sementara sopir truk pengirim bernama Usman sudah langsung diamankan, penerimanya merupakan pengepul insial OKJ dalam pengejaran," ucapnya.

2. Pelaku dijerat pidana penjara hingga denda

Pengungkapan penyelundupan satwa liar burung 6.514 ekor di Pelabuhan BBJ, Lampung Selatan. (Dok. Karantina Lampung).

Akhir Santoso melanjutkan, pemeriksaan petugas juga mendapati seluruh komoditas satwa liar burung ini tidak disertai sertifikat kesehatan dan tidak dilaporkan, serta dilakukan tindakan karantina untuk dilepasliarkan.

Sementara terhadap pelaku diamankan dijerat Pasal 88 Undang-Undang (UU) RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan Dan Tumbuhan. Hukuman pidana ancaman penjara maksimal 2 tahun dan denda Rp2 milyar.

"Kami juga mempersangkakan pelaku UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman 5 tahun penjara," tegasnya.

3. Modus baru pakai Pelabuhan BBJ

Pengungkapan penyelundupan satwa liar burung 6.514 ekor di Pelabuhan BBJ, Lampung Selatan. (Dok. Karantina Lampung).

Executive Director FLIGHT: Indonesia’s Birds, Marison Guciano turut terlibat dalam kegiatan tim gabungan menyebut, penindakan kali ini merupakan penyitaan terbesar yang pernah terjadi di Pulau Sumatra.

Dikatakannya, jaringan penyelundupan dan perdagangan satwa liar ini tergolong sulit terdeteksi, dikarenakan beroperasi dengan modus rapih dan canggih.

"Biasanya penyelundup menggunakan Pelabuhan Bakauheni sebagai pintu keluar menuju Jawa, sehingga petugas fokus melakukan pengawasan di sana, tetapi kali ini mereka menggunakan pelabuhan BBJ yang sama sekali di luar dugaan petugas. Ini modus baru," katanya.

4. Gunakan truk boks telah dimodifikasi

Pengungkapan penyelundupan satwa liar burung 6.514 ekor di Pelabuhan BBJ, Lampung Selatan. (Dok. Karantina Lampung).

Dalam praktiknya, Marison menambahkan, jaringan ini menyelundupkan burung-burung menggunakan mobil boks tertutup, bila dilihat secara kasat mata mustahil dilakukan karena tidak memiliki ventilasi udara. Namun kendaraan tersebut telah dimodifikasi dengan menggunakan kipas didalamnya.

"Dari informasi yang kami terima, mereka teĺah berulangkali menggunakan Pelabuhan BBJ sebagai pintu keluar untuk menyelundupkan burung Sumatera ke Jawa," imbuhnya.

Lebih lanjut selama 5 tahun terakhir, FLIGHT mencatat lebih dari 200 ribu individu burung liar Sumatera yang berhasil diselamatkan di Lampung dari upaya penyelundupan ke Jawa. "Ini adalah kerja keras tim bersama. Patut diapresiasi," sambung dia.

Editorial Team