Lampung Selatan, IDN Times - Kasus penyelundupan satwa liar jenis burung kembali diungkap di Provinsi Lampung. Kali ini, sebanyak 6.514 ekor burung dikemas dalam 216 keranjang plastik putih diamankan petugas gabungan di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ), Lampung Selatan, Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.
Ribuan burung selundupan tersebut diangkut menggunakan kendaran truk boks nopol B 9471 KXV. Satwa liar ini berasal dari Kayu Agung, Sumatera Selatan yang rencananya hendak dikirim tujuan Balaraja, Kota Tangerang.
"Iya benar, penindakan ini hasil tindak lanjut informasi dari masyarakat tentang adanya penyelundupan satwa liar dengan melakukan pengawasan di Pelabuhan BBJ," ujar Kepala Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni Karantina Lampung, Akhir Santoso dikonfirmasi, Rabu (16/10/2024).
